Payango.id Boalemo, – Di Atap langit Paguyaman Yang masih malu-malu mengintip dari balik kabut. Jalan Trans Sulawesi yang membelah Desa Tangkobu tampak biasa saja. Lalu lintas lengang, hanya satu dua kendaraan yang lalu lalang. Tapi siapa sangka, dari jalan yang tenang itu, dua lelaki dari Pulubala akan mengukir kisah kelam yang kini jadi catatan penting bagi kepolisian Boalemo. 30/5/2025
Agus (AN) 37 tahun dan adiknya, Muhlis (MN) 34 tahun, memulai pagi mereka seperti biasa. Tapi bukan untuk bekerja atau berkunjung ke kerabat. Keduanya justru membawa sesuatu yang mematikan: dua sachet sabu, terselip rapi dalam sebuah kotak kardus berwarna hitam, tersembunyi di antara plastik LCD handphone dan timah rokok merah.
Tak mereka tahu, di saat bersamaan, tim Satresnarkoba Polres Boalemo sudah bergerak cepat. Informasi dari masyarakat datang lebih pagi dari matahari. Diduga kuat, dua lelaki dengan ciri-ciri yang mirip dengan Agus dan Muhlis tengah membawa narkotika dan akan melintasi wilayah Boalemo.
Dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU Nirwan Damopolii, S.H, bersama KBO IPDA Sit Owen Sumendong, S.H, tim menyusun siasat. Lokasi pencegatan dipilih: Jalan Trans Sulawesi, titik yang cukup strategis. Pukul 09.00 WITA, satu unit kendaraan diberhentikan.
Suasana berubah cepat. Dari balik mobil, dua lelaki diturunkan. Pemeriksaan dimulai. Detik-detik yang menegangkan bagi keduanya. Hingga akhirnya, dari dalam kotak kardus hitam itu, polisi menemukan dua sachet berisi kristal putih yang diduga sabu—terbungkus rapi dalam plastik kecil, seolah benda remeh yang tak berarti.
Tapi isinya, jelas menghancurkan.
Dihadapkan pada bukti, Agus dan Muhlis hanya bisa tertunduk. Mereka mengakui: barang haram itu milik mereka. Tidak ada pembelaan, tidak ada drama. Hanya pengakuan singkat yang cukup bagi polisi untuk mengakhiri perjalanan mereka pagi itu.
Kini, mereka tak lagi bebas.
Keduanya dibawa ke Mako Polres Boalemo bersama barang bukti. Di sana, proses hukum akan berjalan. Tes urine dilakukan, saksi diperiksa, dan sabu-sabu itu akan diuji di BPOM Gorontalo sebelum proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi memastikan satu hal: ini bukan sekadar penangkapan. Ini adalah pesan. Bahwa narkoba, sekecil apa pun jumlahnya, akan tetap jadi musuh bersama. Dan bahwa dari jalan yang tampak biasa-biasa saja, bisa saja lahir kisah yang luar biasa kelam.
Agus dan Muhlis mungkin hanya dua nama dari sekian banyak. Tapi hari itu, 30 Mei 2025, keduanya menjadi peringatan: bahwa sekali melangkah ke dunia narkoba, jalan pulangnya tak lagi mudah.