Payango.id | Boalemo – Hingga Jumat (12/9/2025), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo kembali menjadi sorotan publik. Rapat Paripurna pengesahan APBD Perubahan 2025 tak kunjung digelar, padahal tahapan krusial ini seharusnya rampung sejak akhir Agustus lalu.
Keterlambatan tersebut bukan sekedar persoalan administrasi. Di balik meja rapat yang sepi, keresahan nyata tengah dirasakan ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN), aparat desa, hingga pegawai kontrak. Mereka waswas karena gaji, insentif, hingga Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) terancam tertunda pencairannya.
“Alhamdulillah dokumennya sudah masuk dan sudah di Badan Musyawarah,” ungkap Sekretaris DPRD, Robert Pauweni, saat dihubungi via telepon. Pernyataan ini menegaskan bahwa naskah APBD Perubahan sebenarnya sudah lama berada di meja DPRD, namun masih tertahan di Badan Musyawarah.
Fakta tersebut memantik kritik tajam dari publik. Banyak yang menilai DPRD Boalemo terkesan abai terhadap amanat regulasi keuangan negara. Pasalnya, dokumen APBD Perubahan 2025 sudah selesai dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD sejak 22 Agustus 2025 di Kota Gorontalo. Sesuai aturan, pengesahan seharusnya tuntas paling lambat di awal September.
Penundaan tanpa alasan jelas ini dianggap sebagai bentuk kelalaian politik yang berpotensi merugikan rakyat. Sebab, APBD Perubahan bukan hanya deretan angka di atas kertas, melainkan syarat mutlak agar roda pembangunan terus berputar: dari perbaikan infrastruktur, peningkatan layanan publik, hingga program kesejahteraan masyarakat.
Kini, masyarakat Boalemo hanya bisa menunggu—apakah DPRD akan segera menuntaskan tanggung jawabnya, atau kembali larut dalam tarik ulur politik yang tak berkesudahan. (Euastas Kidd-)