Payango.id | Gorontalo, 18 Oktober — Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Boalemo memasuki tahap penentuan yang disebut sebagai titik paling strategis dalam perjalanan pembangunan daerah 25 tahun ke depan. Dari ruang rapat Grand Q, seluruh arah masa depan Boalemo kini dirumuskan dengan serius—tanpa boleh ada keliruan.
Ranperda RTRW bukan sekadar dokumen teknis. Ia adalah peta besar yang akan menentukan zonasi industri, kawasan pertanian, daerah pemukiman, hingga wilayah lindung yang harus dijaga ketat. Setiap garis, setiap warna, setiap batas wilayah yang ditetapkan hari ini kelak akan menjadi dasar bagi investasi, pembangunan, dan pertumbuhan ekonomi Boalemo.
Ketua DPRD Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, menegaskan bahwa tugas Pansus bukan hanya tanggung jawab politik, tetapi amanah sejarah.
“Ini bukan tentang kita menikmati hasilnya sekarang. Biarlah kita tidak merasakannya, tapi anak cucu kita akan. Di situlah nilai kerja kita hari ini,” ucap Eka, mengingatkan pentingnya pandangan jauh ke depan.
Pernyataan itu seolah menjadi pengingat tegas bahwa penataan ruang adalah kerja moral: bukan untuk kepentingan hari ini, melainkan untuk keberlangsungan Boalemo di masa mendatang. Kesalahan pada titik ini berpotensi membawa konsekuensi panjang—baik terhadap lingkungan, ekonomi, maupun kehidupan masyarakat.
Hari ini, 18 Oktober, bisa saja tercatat sebagai momen bersejarah ketika Boalemo meneguhkan arah pembangunan berkelanjutan. Pansus bersama DPRD dan Pemerintah Daerah bergerak dengan semangat “tancap gas”, memastikan Ranperda RTRW ini rampung dan ditetapkan sebagai fondasi kokoh pembangunan.
Harapan yang mengalir dari masyarakat hanya satu: Boalemo yang tertata, maju, sejahtera, dan bebas dari carut-marut penataan ruang di masa depan.
Payango.id akan terus mengikuti perkembangan finalisasi dokumen penting ini, yang memayungi perjalanan Boalemo satu generasi ke depan. (Kidd)


















