Payango.id, | Boalemo – Di tengah semarak peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, suara yang lahir dari tanah Boalemo membawa pesan mendalam: kemerdekaan sejati bukan sekedar simbol, melainkan harus hadir nyata dalam kehidupan rakyat, (17/8).
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boalemo menegaskan, amanah besar yang tertuang dalam Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 tidak boleh berhenti di atas lembaran konstitusi. Pasal yang berbunyi “Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat” harus menjadi napas pembangunan di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
“Kita berharap, pemerintahan Presiden Prabowo benar-benar menghadirkan semangat pasal ini. Kekayaan alam harus kembali ke rakyat, bukan hanya dinikmati segelintir orang,” ungkapnya penuh keyakinan.
Menurutnya, Boalemo bisa menjadi contoh awal pilot project bagaimana sebuah daerah mengelola sumber daya alam untuk menyejahterakan masyarakat. Dari bumi yang subur, laut yang luas, hingga kekayaan mineral yang tersimpan, semua itu semestinya hadir sebagai berkah, bukan sekadar cerita.
Lebih jauh, ia menautkan harapannya pada nilai luhur Pancasila.
“Penerapan pasal ini sejatinya adalah jalan untuk mewujudkan sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Kemakmuran itu bukan slogan, tapi harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat, khususnya warga Boalemo,” tambahnya.
Pesan ini seakan menjadi pengingat di usia 80 tahun Indonesia merdeka: perjuangan belum usai. Setelah para pahlawan merebut kemerdekaan dari penjajah, kini tugas generasi hari ini adalah memastikan kemerdekaan itu memberi arti keadilan, kesejahteraan, dan harapan bagi seluruh rakyat.


















