Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Boalemo yang membahas Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Harijanto Mamangkey, menyampaikan pendapat akhir yang sarat pesan kritis sekaligus konstruktif.
Di hadapan pimpinan sidang, eksekutif, dan seluruh peserta paripurna, Harijanto menyampaikan bahwa Fraksi PDI Perjuangan mendukung rancangan peraturan daerah tentang APBD Perubahan 2025 untuk ditetapkan menjadi Perda. Namun, ada sejumlah catatan penting yang dititipkan kepada pemerintah daerah sebagai bahan perhatian bersama.
Berikut Catatan Fraksi PDI Perjuangan:
- Tepat Waktu, Bukan Injury Time
Dokumen rancangan APBD Perubahan diharapkan tidak lagi diserahkan di saat-saat terakhir. Fraksi menekankan pentingnya manajemen waktu yang lebih baik agar pembahasan dapat berlangsung maksimal dan substansial. - Kebijakan Sejalan dengan RPJMD
Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan bahwa setiap kebijakan APBD-P harus tetap mengacu pada RPJMD yang telah menetapkan Boalemo sebagai Pusat Agribisnis dan Ekonomi Maritim yang Berkelanjutan. - Kesejahteraan Aparatur Jadi Prioritas
Harijanto menekankan pentingnya meningkatkan kesejahteraan aparatur sebagai bagian dari memperkuat kinerja birokrasi. Dukungan penuh diberikan terhadap pembayaran TPP ASN, tenaga outsourcing, perangkat desa, BPD, serta gaji PPPK paruh waktu, tentu dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah. - Implementasi CSR Harus Tegas
Pemerintah daerah didorong untuk lebih serius dan tegas memastikan implementasi program Corporate Social Responsibility (CSR). Menurut Fraksi, kontribusi CSR dapat menjadi instrumen tambahan dalam pembangunan sosial, pendidikan, serta pelestarian lingkungan di Kabupaten Boalemo. - Aspirasi Rakyat Belum Terakomodir Sepenuhnya
Fraksi juga menyoroti keterbatasan anggaran yang membuat seluruh aspirasi masyarakat belum bisa diakomodir dalam APBD Perubahan 2025. Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan menekankan agar penyusunan APBD Induk 2026 dilakukan lebih partisipatif, inklusif, dan berpihak pada kebutuhan rakyat hingga ke akar-akarnya.
Meski penuh catatan, Fraksi PDI Perjuangan akhirnya menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan menjadi Perda.
Harijanto menutup pandangannya dengan harapan agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD mampu melakukan penyesuaian atas Ranperda APBD Perubahan setelah melalui tahapan evaluasi Gubernur Gorontalo.
“Semua ini demi memastikan bahwa APBD benar-benar menyentuh kepentingan rakyat Boalemo,” tegasnya.


















