Payango.id | Boalemo — Pagi itu, Kamis 19 Juni 2025, matahari baru saja meninggi di langit Kecamatan Paguyaman. Di tengah sunyi rimbunnya perbukitan Desa Batu Keramat, suara mesin jet Alkon dan dentingan linggis terdengar saling bersahutan—tanda aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) masih berlangsung. Namun, situasi berubah ketika sejumlah aparat kepolisian tiba di lokasi dengan satu pesan tegas: hentikan sekarang juga.
Berdasarkan perintah langsung Kapolres Boalemo, jajaran personel Polsek Paguyaman dipimpin oleh Iptu Juwari, S.H, bersama Aiptu Arif H., Aipda Masrin Huwolo, S.H, dan Bripka Robin Hasan, menyusuri area tambang ilegal yang berada di wilayah Desa Batu Keramat. Mereka tak datang dengan senjata, melainkan dengan niat menyampaikan himbauan dan edukasi kemanusiaan.
Dalam pengecekan tersebut, aparat menemukan sejumlah penambang masih aktif bekerja menggunakan alat manual dan mesin jet Alkon. Situasi itu langsung ditanggapi dengan langkah tegas namun humanis oleh tim kepolisian.
“Kami tidak ingin wilayah ini rusak karena aktivitas yang tidak bertanggung jawab. Dan kami datang bukan untuk menakut-nakuti, tapi untuk mengajak,” ujar Iptu Juwari saat memberikan himbauan.
Penyampaian yang persuasif disertai pemahaman hukum membuahkan hasil. Para penambang yang semula sibuk dengan pekerjaannya, secara sukarela menghentikan aktivitas mereka. Tak hanya itu, alat-alat pertambangan yang digunakan langsung dibongkar di tempat.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga ekosistem dan keamanan wilayah Kabupaten Boalemo, serta penegasan bahwa aktivitas tambang ilegal bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak masa depan lingkungan dan generasi mendatang.
Giat penertiban yang dimulai pukul 09.00 WITA itu berakhir pukul 11.30 WITA dalam keadaan aman dan kondusif. Pendekatan yang dilakukan aparat menjadi bukti bahwa penegakan hukum tak harus selalu keras, tapi bisa menyentuh dengan cara yang lebih beradab dan menyentuh hati nurani.
Sebagaimana semangat yang terus dijaga oleh institusi kepolisian di daerah, penertiban PETI ini bukanlah sekadar operasi, tapi bagian dari gerakan membangun kesadaran kolektif untuk masa depan Boalemo yang lestari dan bebas dari praktik ilegal yang merugikan banyak pihak.(*)