Payango.id | Boalemo — Ketua DPRD Kabupaten Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, S.Sos, memimpin rapat internal gabungan Komisi I dan Komisi II untuk menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 12 Agustus 2025. Pertemuan yang berlangsung di ruang Komisi II pada Kamis, 14 November 2025 itu kembali menyoroti keluhan masyarakat terkait dugaan penguasaan lahan oleh PT PG Gorontalo.
Dalam rapat tersebut, Karyawan Eka Putra Noho menegaskan bahwa desakan masyarakat agar legislatif turun langsung ke lokasi sengketa menjadi perhatian penuh DPRD.
“Keinginan besar masyarakat untuk kami turun langsung ke lapangan sangat jelas. Hal itu penting agar DPRD bisa menyaksikan sendiri situasi sengketa lahan tersebut. Jika disetujui, hari Senin surat tugas bisa segera diterbitkan,” ujar Ketua DPRD dua periode itu.
Untuk mendukung langkah tersebut, Karyawan Eka meminta agar surat resmi kepada kepala desa, camat, dan PT PG Gorontalo segera disiapkan pada hari yang sama. Dokumen administratif ini diperlukan sebagai dasar bagi DPRD sebelum melakukan pemeriksaan lapangan.
“Surat harus dibuat hari ini kepada kepala desa, camat, dan PT PG,” tegasnya.
Rapat yang dihadiri jajaran Komisi I dan Komisi II itu sekaligus menjadi forum penyamaan sikap, memastikan seluruh anggota memahami konteks persoalan, serta menyiapkan dokumen pendukung yang diperlukan sebelum turun melakukan pengecekan langsung ke lokasi sengketa.(eustas Kidd)


















