Boalemo – Masyarakat Desa Tapadaa, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo, mengeluhkan sulitnya mendapatkan pelayanan administrasi desa, khususnya terkait surat rekomendasi.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku, pengurusan administrasi kerap terhambat karena Kepala Desa Tapadaa jarang berada di kantor untuk menandatangani dokumen yang dibutuhkan.
“Kepala desa selalu tidak berada di kantor untuk menandatangani surat rekomendasi. Bahkan saat kami berusaha mendatangi rumahnya ataupun menghubungi lewat telepon, tetap tidak ada respon,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Kondisi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Pasalnya, pelayanan administrasi desa merupakan kebutuhan dasar yang semestinya menjadi prioritas pemerintah desa. Ketidakhadiran kepala desa dalam menjalankan tugasnya dianggap sebagai bentuk kelalaian yang berdampak langsung pada hak masyarakat.
Kami dari tim redaksi sudah mencoba menghubungi untuk mengonfirmasi, tapi sampai saat ini blum ada tanggapan lebih lanjut.
Masyarakat berharap Kepala Desa Tapadaa lebih hadir dan bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan. Sebab, jabatan kepala desa bukan hanya soal kedudukan, melainkan amanah yang melekat dengan kewnajiban melayani kepentingan warganya.